26/11/2014

Gawat, Pengusaha Hotel Terancam Bangkrut


Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga saat aksi unjukrasa di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (26/11/2014). Foto: Baba Duppa

Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga saat aksi unjukrasa di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (26/11/2014). Foto: Baba Duppa
 
Kabar Makassar – Kebijakan pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri, yang mengeluarkan surat edaran tentang larangan para pegawai negeri sipil (PNS) dari pusat sampai daerah menggelar rapat atau kegiatan kedinasan di hotel-hotel dinilai akan membuat pengusaha perhotelan bangkrut.

“Efek dari surat edaran ini memberikan kekhawatiran dan kewaspadaan orang untuk melakukan kegiatan di hotel dan jika jadi keputusan tetap saya pastikan investasi dalam perhotelan akan bangkrut,” Kata Anggiat Sinaga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, saat memimpin aksi unjukrasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Rabu (26/11/2014).

Dalam aksi tersebut ribuan karyawan dari berbagai hotel di kota Makassar berunjukrasa. Mereka saling bergantian berorasi menyampaikan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai sangat merugikan dunia perhotelan tanah air, khususnya di daerah-daerah.

Demo digelar dengan aksi yang unik, tidak hanya berorasi secara bergantian mereka juga menghadirkan pertunjukan yang menarik. selain bernyanyi, aksi ini juga lain dari yang lain dengan mengenakan busana atau seragam sesuai dengan divisi kerja dimasing-masing hotel. Seperti berpakaian lengkap seperti cheef hotel, cleaning service, marketing hingga receptionist.

Suasana semakin riuh tatkala aksi hiburan berupa tarian hingga suguhan dancer yang dihadirkan sejumlah hotel.
Puas berunjuk rasa massa pun membubarkan diri dengan tertib.