Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga saat aksi unjukrasa di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (26/11/2014). Foto: Baba Duppa
Kabar Makassar – Kebijakan pemerintah, melalui
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta
Kementerian Dalam Negeri, yang mengeluarkan surat edaran tentang
larangan para pegawai negeri sipil (PNS) dari pusat sampai daerah
menggelar rapat atau kegiatan kedinasan di hotel-hotel dinilai akan
membuat pengusaha perhotelan bangkrut.
“Efek dari surat edaran ini memberikan kekhawatiran dan kewaspadaan
orang untuk melakukan kegiatan di hotel dan jika jadi keputusan tetap
saya pastikan investasi dalam perhotelan akan bangkrut,” Kata Anggiat
Sinaga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel,
saat memimpin aksi unjukrasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Sulsel, Rabu (26/11/2014).
Dalam aksi tersebut ribuan karyawan dari berbagai hotel di kota
Makassar berunjukrasa. Mereka saling bergantian berorasi menyampaikan
penolakan terhadap kebijakan yang dinilai sangat merugikan dunia
perhotelan tanah air, khususnya di daerah-daerah.
Demo digelar dengan aksi yang unik, tidak hanya berorasi secara
bergantian mereka juga menghadirkan pertunjukan yang menarik. selain
bernyanyi, aksi ini juga lain dari yang lain dengan mengenakan busana
atau seragam sesuai dengan divisi kerja dimasing-masing hotel. Seperti
berpakaian lengkap seperti cheef hotel, cleaning service, marketing
hingga receptionist.
Suasana semakin riuh tatkala aksi hiburan berupa tarian hingga suguhan dancer yang dihadirkan sejumlah hotel.
Puas berunjuk rasa massa pun membubarkan diri dengan tertib.